MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2026


Terusan Kempas, Gaung
- Hari ini, kami Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gaung menghadiri undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Terusan Kempas dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Desa terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh unsur BPD, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Acara diawali dengan sambutan dari pihak BPD selaku penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa. Melalui sambutannya, Ketua BPD Terusan Kempas, Said Sunardi menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa terhadap kebijakan yang akan diambil, maka jika ada yang ingin disampaikan, silahkan disampaikan melalui forum ini. 

Kepala Desa Terusan Kempas, Agus Sahroni menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahun 2026 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya khususnya dari segi anggaran. Pada Tahun ini, pemerintah berfokus untuk percepatan pembangunan gedung dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan salah satu anggaran pembangunannya adalah melalui Dana Desa sehingga menyebabkan Dana Desa yang masuk ke rekening kas desa jauh berkurang. Maka, kekurangan transfer ini membuat kegiatan yang tertunda pembangunannya dan juga berkurang seperti anggaran untuk BLT pada tahun ini. maka dalam kesempatan ini, kepala desa mengajak agar masyarakat bersabar dan banyak mengedepankan gotong-royong untuk kegiatan yang bisa dikerjakan secara swadaya. 

Selanjutnya, kami dari TPP Kecamatan Gaung diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi terkait kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh PLD Desa Terusan Kempas Bapak Surya Maisun, khususnya yang berkaitan dengan BLT Dana Desa.

Setelah dilakukan pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung cukup dinamis, forum musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa di Desa Terusan Kempas Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendampingan Pengisian Data Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026